Ikhtisar badan hukum

nama perusahaan | Perusahaan kesejahteraan sosial Kuninkai |
---|---|
Lokasi. | 378-0005. 414-1, Kuyahara-cho, Numata, Gunma, Jepang |
Nomor telepon | 0278-25-9292 |
Nomor FAX | 0278-25-9293 |
perwakilan | Presiden Shiko Tanaka |
prinsip-prinsip operasi
Panti jompo khusus Kuyahara Kebijakan operasional
- Fasilitas ini memberikan layanan kepada kliennya yang menggabungkan perawatan yang berpusat pada orang (perawatan yang membantu orang untuk diterima dan dihormati oleh lingkungannya sebagai satu pribadi) dan menghormati kepribadian masing-masing klien.
- Fasilitas ini menyediakan pelatihan fungsional, perawatan, perawatan, perawatan medis harian lainnya, dan perawatan kehidupan sehari-hari berdasarkan rencana layanan fasilitas dan di bawah bimbingan medis, sesuai dengan kemampuan pengguna, dan mendukung mereka untuk menjalani kehidupan sehari-hari yang mandiri sebanyak mungkin.
- Fasilitas ini bertujuan untuk menjadi fasilitas terbuka dengan merefleksikan pendapat para pengguna, menyediakan layanan yang berfokus pada gaya hidup masing-masing pengguna tanpa jadwal harian yang ditetapkan, menyediakan tempat di mana banyak orang dapat berinteraksi untuk berkontribusi pada kesejahteraan sosial masyarakat setempat, dan mengungkapkan berbagai informasi secepat mungkin.
- Fasilitas ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas setiap karyawan dalam hal teknik perawatan, pemeliharaan dan pengelolaan fasilitas, pelatihan staf, dll., untuk meningkatkan keahlian masing-masing dan menjadi fasilitas pilihan.
- Fasilitas ini menghormati keinginan dan kepribadian pengguna dan, sebagai aturan, tidak menggunakan pengekangan fisik pada pengguna kecuali dalam kasus-kasus yang mendesak dan tidak dapat dihindari, seperti ketika ada risiko melukai diri sendiri atau bahaya lainnya.
Kebijakan privasi.
1. Memperoleh data pribadi
Organisasi mengumpulkan informasi pribadi dengan cara yang sah dan adil. Jika kami meminta Anda untuk memberikan informasi pribadi kepada kami, kami akan mengungkapkan tujuan dan penggunaan informasi tersebut terlebih dahulu, dan mengumpulkan informasi pribadi dalam lingkup bisnis kami yang sah dan sejauh yang diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut.
2. penggunaan dan pembagian data pribadi
Informasi pribadi yang diterima oleh organisasi hanya akan digunakan sejauh orang yang telah memberikan informasi pribadi tersebut telah memberikan persetujuannya dan hanya sesuai dengan tujuan pengumpulan informasi tersebut. Tujuan penggunaan adalah hal-hal yang berada dalam lingkup bisnis yang sah dari organisasi dan diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut, dalam lingkup "Cakupan tujuan penggunaan" di bawah ini.
Cakupan tujuan penggunaan.
- Menghubungi Anda untuk tujuan bisnis
- Untuk memberikan informasi tentang produk dan layanan yang ditangani oleh organisasi
- Saat menanggapi pertanyaan atau permintaan dari pelanggan.
- Untuk tujuan lain yang telah diinformasikan dan disetujui sebelumnya oleh pelanggan.
Menggunakan untuk tujuan selain yang tercantum di atas
Jika diperlukan untuk menggunakan data pribadi pelanggan untuk tujuan selain yang tercantum di atas, persetujuan pelanggan harus diperoleh untuk penggunaan tersebut, kecuali jika diizinkan oleh hukum.
3. Pemberian data pribadi kepada pihak ketiga
Organisasi tidak akan memberikan informasi pribadi Anda kepada pihak ketiga tanpa persetujuan Anda. Namun, hal ini tidak berlaku dalam keadaan khusus, seperti ketika ada kewajiban hukum yang harus dipatuhi oleh organisasi, sesuai dengan hukum dan norma lain yang berlaku untuk informasi pribadi.
4. Prosedur pengungkapan dan koreksi data pribadi
Jika Anda ingin menanyakan, mengoreksi, atau menghapus informasi pribadi yang telah Anda berikan, silakan ajukan permintaan kepada narahubung. Kami akan mengungkapkan, mengoreksi, atau menghapus informasi pribadi Anda dalam jangka waktu yang wajar hanya jika kami dapat mengonfirmasi bahwa permintaan tersebut diajukan oleh Anda, kecuali jika permintaan tersebut secara signifikan akan menghambat bisnis kami.
5. biaya untuk pengungkapan data pribadi
Dalam beberapa kasus, kami dapat meminta orang yang meminta pengungkapan (orang yang diidentifikasi sebagai pelanggan) untuk membayar biaya pengungkapan, dalam hal ini kami akan menjelaskan hal ini terlebih dahulu dan meminta pelanggan untuk membayar biaya tersebut.
Kepatuhan terhadap hukum dan peraturan mengenai perlindungan data pribadi
Organisasi ini mematuhi semua hukum dan norma perlindungan data pribadi yang berlaku sehubungan dengan data pribadi yang dimiliki oleh organisasi. Kebijakan ini juga diatur oleh hukum dan peraturan di Jepang. Kebijakan ini menetapkan kebijakan dasar untuk penanganan informasi pribadi oleh organisasi dan organisasi akan berusaha untuk melindungi informasi pribadi sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi dan hukum serta norma-norma lainnya.
Langkah-langkah keamanan untuk data pribadi
Organisasi telah menetapkan sistem manajemen dan menerapkan langkah-langkah keamanan yang tepat untuk melindungi informasi pribadi dari akses yang tidak sah, kehilangan, penghancuran, pengubahan, dan kebocoran, serta memastikan keakuratan dan keamanannya. Organisasi membatasi masuknya orang luar ke kantor yang menangani informasi pribadi, melakukan kegiatan pendidikan dan peningkatan kesadaran untuk semua petugas dan karyawan yang terlibat dalam perlindungan informasi pribadi, dan menunjuk orang yang bertanggung jawab atas pengelolaan informasi pribadi untuk memastikan pengelolaan informasi pribadi yang tepat.
Tentang peningkatan berkelanjutan
Organisasi akan terus meninjau dan meningkatkan pendekatannya terhadap perlindungan informasi pribadi untuk menanggapi perubahan dalam hukum dan peraturan yang harus diikuti di Jepang, metode penanganan, dan perubahan lingkungan.
pertanyaan
Untuk pertanyaan apa pun mengenai penanganan data pribadi, silakan hubungi.
[Kontak penanganan data pribadi].
Perusahaan kesejahteraan sosial Kuninkai
tel. 0278-25-9292 (saluran utama)
fax.0278-25-9293